Oleh: hurahura | 3 Agustus 2013

TROWULAN: Kota Kuno yang Kian Terdesak

Kompas, Sabtu, 3 Agustus 2013 – Supriyadi memandang bangunan gapura Wringin Lawang dari pinggir jalan Mojokerto-Jombang di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Jarak gapura kuno itu hanya sekitar 500 meter dari tempat ia berdiri, di depan lahan pembangunan pabrik pengecoran baja.

Sebentar lagi orang akan mengenal Trowulan sebagai kawasan pabrik, bukan lagi situs Majapahit. Kalau ada yang bertanya di mana letak gapura Wringin Lawang, cara paling mudah dengan menunjukkan lokasi pabrik baja,” kata Supriyadi, seniman patung yang aktif menggiatkan seni budaya di Trowulan, Rabu (24/7).

Lokasi pabrik baja persis di pinggir jalan raya, sedangkan gapura berusia 600 tahun lebih itu lokasinya masuk sekitar 200 meter dari jalan raya, melalui jalan kecil yang pas-pasan dilewati dua mobil.

Meski diprotes warga, pembangunan pabrik milik PT Manunggal Sejati tetap berlanjut. Di lahan seluas 36.728 meter persegi terbangun fondasi dan kolom-kolom yang sudah dicor.

Lusi-01

Supriyadi pantas resah. Trowulan bukan hanya merekam jejak sejarah Kerajaan Hindu terakhir di Jawa yang berkembang selama 200 tahun (1293-1478 M), melainkan juga menjadi sumber inspirasi mereka untuk berkarya.

Di Desa Bejijong, tidak jauh dari Wringin Lawang, masyarakat menyandarkan hidup dari seni patung. Demikian pula warga Desa Jatipasar dan Watesumpak di sekitar pabrik baja.

Selama bergenerasi, keahlian memahat yang diwariskan para leluhur Majapahit menghidupi sebagian warganya. Pahatan dan ukiran arca Buddha, arca raja dan ratu Majapahit, serta bentuk arca lain pada zaman itu laris di luar negeri. Arca-arca buatan Trowulan akan kehilangan konteks seiring meredupnya citra Trowulan sebagai kawasan situs bersejarah.

Trowulan adalah nama kecamatan yang membawahkan 16 desa di Kabupaten Mojokerto. Nama itu lebih dikenal sebagai situs kota Majapahit karena di kecamatan seluas 40,98 kilometer persegi itu banyak ditemukan peninggalan Majapahit.

Temuan yang sangat signifikan untuk menggambarkan sebuah kota kuno antara lain berupa bangunan suci (candi), petirtaan, kanal, gapura, dan bagian dari permukiman, seperti struktur rumah, perpipaan, fondasi bangunan, dan sumur.

Rangkaian temuan tersebut menjadikan Trowulan sebagai satu-satunya situs kota yang relatif lengkap menggambarkan masa klasik Hindu-Buddha dibandingkan tinggalan serupa dari Sriwijaya di Muaro Jambi dan Palembang.


Sistem kluster

Gerbang masuk ke kota Majapahit, diyakini para arkeolog, melalui gapura Wringin Lawang yang tingginya 15,5 meter. Perlu kecermatan untuk menemukan gapura itu karena bangunan berstruktur batu bata tersebut tidak terlalu kelihatan dari jalan raya. Permukiman padat, pabrik rokok, dan rumah makan sudah mengepung Wringin Lawang.

Keberadaan kota Majapahit di Trowulan ditelusuri Pigeaud, ahli sejarah Belanda, bersumber dari Kakawin Nagarakretagama (Negarakertagama). Kitab karangan Empu Prapanca itu sebelum dikembalikan ke Indonesia pada 1978 pernah diangkut ke Belanda. Di pupuh (bab) VIII-XII, Empu Prapanca menggambarkan suasana kota Majapahit sekitar tahun 1350.

Dari karya sastra itu, Pigeaud menyimpulkan, Majapahit merupakan kota berbentuk kompleks permukiman besar yang terbagi-bagi jadi kompleks permukiman lebih kecil. ”Hal ini mengingatkan kita pada sistem kluster yang dibangun pengembang perumahan masa kini,” kata Nurhadi Rangkuti, arkeolog yang memetakan batas kota Majapahit pada 2000-2005.

Batas kota Majapahit, dalam penelitian Nurhadi, dipetakan berdasarkan temuan tiga artefak yoni berukiran naga di situs Lebak Jabung, Sedah, dan Klinterejo. Satu yoni di situs Tugu-Badas di Kabupaten Jombang diyakini Nurhadi sebagai bagian dari batas kota meski yoni itu tidak berukiran naga. Kalau ditarik garis di keempat titik situs itu, diperoleh dimensi berukuran 9 km x 11 km.

Daerah dalam kota berada di lahan yang dikelilingi kanal-kanal kuno, sedangkan daerah di luar kanal merupakan daerah pinggir kota. Menurut arkeolog dari Universitas Indonesia, Karina Arifin, kanal-kanal buatan itu merupakan bagian dari sistem kendali banjir masa Majapahit. Kanal terhubung dengan waduk kuno.

Junus Satrio Atmojo, arkeolog yang kini menjadi Tim Ahli Nasional Cagar Budaya, punya teori berbeda. Kanal-kanal itu dibuat untuk mengalirkan air ke tengah kota.

Jika ada aliran air yang mengelilingi sebuah kota, kedudukan sosial kota itu lebih tinggi dari daerah sekitarnya. Junus menarik kesimpulan, pusat kota Majapahit itu dahulu berfungsi sebagai ibu kota Kerajaan Majapahit.

Kawasan situs yang luas membuat Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur kewalahan menjaga. BPCB sudah mengajukan pembebasan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk Wringin Lawang dan 9.900 meter persegi untuk situs Kedaton pada 2012. Namun, biaya pembebasan lahan sebesar Rp 7,1 miliar masih dibekukan pemerintah pusat.

Tahun 1986, Tim Penyusun Rencana Induk Arkeologi yang bekerja di Trowulan mencatat ada 16 situs besar yang lokasinya terpencar-pencar, seperti gapura Wringin Lawang, Candi Brahu, Candi Bhre Kahuripan, Petirtaan Candi Tikus, Candi Kedaton, permukiman Nglinguk, dan permukiman Sentonorejo.

Jumlah itu kini bertambah menjadi 65 situs. Lokasi satu situs ke situs lain terkadang mencapai belasan kilometer, demikian penuturan Aris Sovyanie, Kepala BPCB Jawa Timur.

Di situs Kedaton, pemugaran terhenti sejak tahun 1996. Upaya pelestarian dan penelitian di Trowulan kalah cepat dengan laju perusakan. Penggalian untuk batu bata menghancurkan situs yang terpendam di tanah. Diperkirakan ada sekitar 4.000 linggan (pembuatan batu bata) di Kecamatan Trowulan.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak segera membuat peraturan daerah terkait rencana umum tata ruang. Tanpa mempertimbangkan bahwa Trowulan sedang disiapkan menjadi kawasan cagar budaya oleh pemerintah pusat, banyak izin mendirikan bangunan diterbitkan Pemkab Mojokerto, termasuk untuk pabrik baja itu. Bahkan, beberapa waktu lalu BPCB Jawa Timur akan membangun Pusat Informasi Majapahit yang justru merusak temuan di Situs Segaran.

Oleh: Lusiana Indriasari


Tanggapan

  1. Salam,
    Hendaknya Lusiana Indriasari bersama dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya sering menulis/mengingatkan Bupati Mojokerto dan para camatnya untuk Turut melindungi situs yg sangat bersejarah ini…tembusan ke Mendagri-Mendikbud-dam SBY kalau perlu…. saya dukung!!

  2. kasihan trowulan,,pemerintah mojokerto bagaimana ini??

    http://yudhabjnugroho.blogspot.com/http://yudhabayuj11b.student.ipb.ac.id/

  3. kalau cagar budaya yang ada di jawa yang nota bene milik orang2 jawa yang katanya berbudaya adiluhung itu sampai bisa disulap jadi pabrik lha.. gimana nasibnya cagar budaya lain yang ada di luar jawa..???

  4. Arkeolog memiliki legitimasi berdasarkan undang-undang untuk memberikan himbauan kepada pemerintah daerah untuk tidak menyerahkan situs bersejarah menjadi destinasi modernisasi dan kepentingan simbol-simbol kapitalis. Sebaliknya, pemerintah daerah memberikan ruang berimbang antara kepentingan kapitalis dan pemelihara sejarah masa silam, dalam hal ini sejarawan dan arkeolog untuk menghadirkan situs bersejarah menjadi milik masyarakat yang dikelola demi kepentingan ekonomis daerah


Tinggalkan komentar

Kategori