Oleh: hurahura | 30 Juli 2011

Upacara Pemakaman di Malam Hari Kena Denda

Warta Kota, Sabtu, 30 Juli 2011 – Batu nisan VOC sangat terkait dengan kehidupan sosial di Batavia. Ketika itu acara pemakaman ditentukan jadwalnya oleh pihak berwenang. Bila ada keterlambatan dari jadwal yang sudah ditentukan, pejabat VOC akan mengenakan denda. Uniknya, perilaku masyarakat ketika itu sangat cuek terhadap jadwal. Keterlambatan justru dianggap sebagai sesuatu kebanggaan karena dapat menaikkan gengsi mereka. Dengan demikian keluarga tersebut mendapat perhatian dari para tamu atau para pelayat.

Menurut Dagh-Register, upacara pemakaman para pejabat atau mantan pejabat VOC biasanya dilakukan dengan sangat mewah. Perilaku berlebihan kaum elit itu ternyata juga ditiru oleh orang kebanyakan. Pada paruh pertama abad ke-17, upacara bersifat muram. Namun pada paruh kedua, upacara dilakukan berlebihan.

Upacara pemakaman biasanya menggunakan dua orang pendoa. Mereka disewa oleh keluarga si mati. Pemerintah menentukan biaya pendoa sebesar 2 rijksdaalder, tidak peduli satu atau dua orang pendoa. Karena adanya peraturan ini maka biaya pemakaman semakin mahal. Pengeluaran itu antara lain untuk sewa jubah hitam rombongan pengusung jenazah dan pendoa. Beberapa warga kaya biasanya lebih senang menyewa kostum yang mahal. Sebaliknya warga yang kurang mampu terpaksa hutang ke mana-mana karena tidak mau kehilangan muka pada saat pelepasan anggota keluarganya.

Tata cara pemakaman belum berhenti sampai di situ. Setelah jenazah dimakamkan, harus dilangsungkan acara makan minum di rumah duka. Hidangan di tempat itu sangat berlebihan, juga diiringi arak-arakan yang megah.

Bahkan pada acara tahun 1658 dihidangkan anggur dan minuman keras yang sebenarnya dilarang oleh pemerintah. Upacara hanya diperuntukkan keluarga dekat dan kenalan. Pelayat umum cukup mengucapkan selamat berpisah di rumah duka.

Segelintir orang justru melakukan upacara pemakaman di malam hari dengan penerangan lampu lilin sepanjang perjalanan dari gereja ke pemakaman. Mereka menilai suasana lebih khusuk. Karena itu orang-orang kaya Batavia menyukai cara ini. Mulai 1682 upacara pemakaman di malam hari dikenakan denda, mulai 10 hingga 40 ringgit. Namun peraturan ini tidak mengurangi hasrat orang-orang kaya untuk memakamkan keluarga mereka di malam hari. (Djulianto Susantio, pemerhati sejarah dan budaya)


Tinggalkan komentar

Kategori