Oleh: hurahura | 1 Oktober 2010

Pemkab Temanggung Beli Tanah di Situs Liyangan

KOMPAS Jawa Tengah, Senin, 27 Sep 2010 – Pemerintah Kabupaten Temanggung berencana membeli tanah seluas satu hingga dua hektar di kawasan situs Liyangan di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan mengamankan temuan benda-benda peninggalan purbakala di situs tersebut dari aktivitas penambangan bahan galian C yang ada di sekitarnya.

“Saat ini kami sedang bernegosiasi menyangkut harga tanah dengan pemilik tanah tersebut,” ujar Bupati Temanggung Hasyim Affandi, saat ditemui, Sabtu (25/9).

Balai Arkeologi Yogyakarta mengatakan, temuan baru benda-benda peninggalan purbakala di Situs Liyangan sebenarnya diperkirakan akan diperoleh dari areal seluas 6.000 meter persegi.

Namun, demi keutuhan sisa peninggalan purbakala tersebut, Pemkab Temanggung memutuskan untuk membeli 1-2 hektar areal tersebut.

Sebelumnya, Hasyim mengatakan, pihaknya sempat berupaya mengamankan lokasi Situs Liyangan dari aktivitas penambangan dengan membuat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penambangan bahan galian C.

Usaha ini gagal karena raperda tersebut ditolak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Alasannya, di Kabupaten Temanggung memang tidak ada kawasan yang menjadi areal penambangan.

Seperti diberitakan, situs yang ditemukan di Dusun Liyangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, pada tahun 2008 adalah sebuah situs pedusunan. Ini adalah satu-satunya situs di Indonesia yang mengandung data arkeologi berupa sisa rumah dari masa Mataram Kuno.

Di situs tersebut ditemukan sisa dua unit rumah. Satu unit rumah berupa rumah panggung dari kayu yang hangus terbakar dan masih tampak berdiri tegak di atas talut batu putih setinggi 2,5 meter. Satu unit rumah kayu lainnya, sementara masih terlihat bagian atapnya saja.

Peneliti dari Balai Arkeologi Baskoro Darucahyono mengatakan, sejak semula pihaknya memang menyarankan agar Pemkab Temanggung membeli tanah di situs Liyangan.

Selain menjaga agar situs tidak rusak, upaya ini diperlukan agar kegiatan penelitian berjalan leluasa dan tak terganggu oleh aktivitas penambangan. Setelah meneliti 14-20 April lalu, Balai Arkeologi Yogyakarta akan melanjutkan penelitian mulai Selasa (21/9) hingga Jumat (1/10).(EGI)


Tanggapan

  1. titik awal menelisik kehidupan arsitektur tradisional temanggung, semoga akan ada titik temu yang bermanfaat


Tinggalkan komentar

Kategori