Oleh: hurahura | 25 Agustus 2010

PKL Candi Gedongsongo Tolak Proyek Pembangkit Listrik

Tempo Interaktif, Selasa, 24 Agustus 2010 – Para pedagang kaki lima yang selama ini mengais rezeki di kawasan Candi Gedongsongo, Bandungan, Kabupaten Semarang menolak pendirian proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) yang akan dibangun di dekat candi tersebut. Mereka khawatir pengeboran proyek PLTPB tersebut bisa bocor seperti peristiwa lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo Jawa Timur.

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Gedongsongo Jumiyem mengatakan, selama ini Candi Gedungsongo sudah ditetapkan sebagai situs purbakala dan tempat wisata sehingga tak layak jika dalam jarak 600 meter dari Candi Gedongsongo ada pengeboran untuk pembangkit panas bumi.

“Saya bersama 87 pedagang lainnya akan gelar aksi penolakan sampai proyek ini dibatalkan,” kata Jumiyem, Selasa (24/8).

Jumiyem menceritakan bahwa sekitar tahun 1982 hingga 1985 pernah ada pengeobran di komplek Candi Gedungsongo yang dilakukan PT. Pertamina. Saat itu, yang keluar justru gas beracun. Ia khawatir, jika rencana proyek PLTPB tersebut berjalan, maka akan menimbulkan masalah besar di kawasan tersebut.

Biasanya, kata Jumiyem, jika sebuah proyek pembangunan ada masalah di kemudian hari, maka masyarakat yang akan jadi korban. “Masyarakat ditinggal begitu saja. Kami khawatir tidak ada tanggungjawab pemerintah maupun kontraktor,” katanya.

Saat ini, PT. Giri Indah Sejahtera sebagai pemenang tender masih melakukan eksplorasi. Proyek ini untuk mensuplai kebutuhan listrik di Pulau Jawa dan Bali.

Kepala Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Semarang Totit Oktorianto mengatakan, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Ungaran akan tetap dilanjutkan. PT. Giri Indah Sejahtera yang menjadi kontraktor juga sudah bergerak untuk melakukan sosialisasi atas proyek ini.

Prosedur penentuan proyek pembakit listrik tenaga panas bumi di Ungaran, kata Totit, juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 27 tahun 2003 tentang panas bumi. Soal jarak lokasi pengeboran yang hanya 600 meter dari candi dinilai masih aman. “Amblesan tanah tidak akan terjadi karena struktur tanahnya berupa batuan keras,” ujar Totit.


Tinggalkan komentar

Kategori