Oleh: hurahura | 4 Mei 2010

Asing Minati Harta Karun

SIAP DILELANG
Seorang petugas memegang cermin dari perunggu peninggalan dinasti China abad ke-10 di Jakarta pada 28 April lalu.

JAKARTA(SI) – Sebanyak 20 pihak dari dalam dan luar negeri berminat mengikuti lelang harta karun senilai Rp720 miliar dari bangkai kapal berusia 1.000 tahun yang karam di perairan Cirebon,Jawa Barat.

Pemerintah melalui Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT) akan melelang 271.000 artefak hasil pengangkatan pada 2005 lalu. Lelang akan dilakukan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (5/5) besok.

Pelaksana Tugas Direktur Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan, sembilan dari 20 peminat lelang berasal dari luar negeri seperti Jepang, China, Hong Kong, dan Singapura. ”Mereka sudah mendapatkan penjelasan tambahan dari kami Jumat (30/4) lalu,” ujarnya kepada harian Seputar Indonesiakemarin. Menurut Sudirman, survei dan penilaian tim independent menetapkan harga limit harta karun tersebut USD80 juta atau sekitar Rp720 miliar.

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, setiap perusahaan yang akan mengikuti lelang terlebih dahulu wajib menyetorkan jaminan (deposit) sebesar 20% dari harga limit.”Sayangnya hingga kantor kami tutup sore tadi (kemarin) belum ada satu pun yang menyetorkan deposit,”ungkapnya. Pengangkatan BMKT dilakukan PT Paradigma Putra Sejahtera bekerja sama dengan COSMIX Underwater Research Ltd (Cosmix) pada 2004–2005 berdasarkan izin Pemerintah Indonesia.MenurutSudirman, uang hasil lelang akan dimasukkan ke kas negara 50%.Sedangkan 50% sisanya untuk perusahaan yang melakukan pengangkatan.

Pemburu harta karun asal Belgia, Luc Heymans, mengungkapkan, penemuan artefak di Cirebon merupakan salah satu yang terbesar di Asia.Menurut dia, puing kapal kuno tersebut juga menyimpan nilai sejarah yang tidak bisa dipandang sebelah mata. ”Nilai kapal jauh lebih tinggi dibandingkan reruntuhan kapal Atocha,” katanya seperti dikutip AFP, Minggu (2/5). Kapal Atocha yang berlayar dari Spanyol tenggelam di perairan Florida, Amerika Serikat, pada 1622.Heymans yang pernah memimpin operasi pencarian harta karun di perairan Indonesia memperkirakan kapal digunakan untuk kegiatan perdagangan. ”Saat itu kapal perdagangan yang berangkat dari Arab menuju India banyak yang melintas di perairan Pulau Jawa dan Sumatera,” ujarnya.

Kapal pertama kali ditemukan pada 2004 di perairan utara Cirebon.Heymans mengaku tidak percaya atas apa yang dilihatnya. Pada kedalaman 40 meter, dia melihat tumpukan porselen yang menggunung.Setelah diteliti,akhirnya diperoleh data porselen berasal dari periode Dinasti Liao (907 –1125) dan lima dinasti (907–960). Saat itu Heymans dan tim pemburu harta karun menemukan 11.000 mutiara, 4.000 batu rubi, 400 safir merah tua,dan 2.200 batu akik. Di sisi lain, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah mengetahui keberadan Michael Hatcher,pemburu harta karun asal Australia.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Ito Sumardi kemarin mengatakan, pihaknya sudah memonitor keberadaan Hatcher.Hatcher diburu karena dinilai merugikan negara. (inda susanti/ anastasia ika/sucipto)

(Koran Sindo, Selasa, 4 Mei 2010)


Tanggapan

  1. Sayangnya hukum di Indonesia belum meratifikasi konvensi internasional mengenai BMKT ini. Semoga segera dilakukan perbaikan sehingga negara tidak terus menerus dirugikan.

    salam

    Naikin “ABG” cuma Rp 2000,- , berminat ?

    • Lelang mrpk konsekuensi dari kerja sama. Th 70-80an banyak terjadi pencurian artefak dari dalam air secara ilegal. Pemerintah sendiri tidak punya duit utk membeli kapal, peralatan selam, dsb. Maka dibentuk Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda asal Muatan Kapal Tenggelam. Lalu dilakukan kerja sama dgn investor dgn sistem 50:50, namun dgn catatan artefak yg unik, langka, dsb dipilih dulu oleh pemerintah utk koleksi museum. Seluruh biaya dikeluarkan oleh investor. Karena sudah mengeluarkan duit, tentu saja harus kembali lewat penjualan artefak.

  2. Mikirnya investor asing melulu sih?iklim investasi?bukannya kemandirian diri sendiri?


Tinggalkan komentar

Kategori