Oleh: hurahura | 16 Mei 2012

Jual Ikan dengan Sistem Lelang

Warta Kota, Selasa, 15 Mei 2012 – Benar kata pepatah, “Lain koki, lain masakan”. Lain J.P. Coen, lain J. Spect. Pada 1631 Gubernur Jenderal J. Spect mengeluarkan aturan baru, yakni penjualan ikan harus dilakukan dengan sistem lelang. Ini diartikan semua ikan yang ditangkap di laut, sungai, atau di tempat-tempat lain di Batavia, harus dibawa ke pasar ikan. Selain itu para nelayan dilarang berlabuh di tempat lain sewaktu tiba dari laut. Mereka yang ketahuan melanggar akan dikenakan denda tiga real.

Sama seperti zaman Coen, Spect juga memberikan peranan kepada orang-orang China, yang umumnya berprofesi sebagai juru lelang. Kepada para juru lelang itulah para nelayan harus menyerahkan hasil tangkapan mereka. Belum lagi keharusan menyewa bangku di pasar ikan sebesar dua real untuk setiap bangku. Para nelayan akan menerima pembayaran setelah pelelangan. Ironisnya, masih ada lagi pemotongan dua stuiver (2 x 5 sen) untuk setiap real hasil penjualan. Sistem lelang semacam ini merupakan kebiasaan di Amsterdam. Pada 1864 sistem lelang dihapus karena dianggap merugikan rakyat kecil.

Sementara itu hak menangkap ikan di wilayah perairan yang dianggap yurisdiksi Batavia pun disewakan menurut kondisi dan syarat-syarat yang ditetapkan pada 10 Maret 1658. Menurut Tawalinuddin Haris dalam bukunya Kota dan Masyarakat Jakarta, Dari Kota Tradisional ke Kota Kolonial (Abad XVI-XVIII), penyewaan mencakup dua wilayah, yakni wilayah yang meliputi Kali Besar dan di sebelah timurnya sampai Karawang serta semua perairan di tepi barat sampai Pulau Untung Jawa. Setiap pelanggaran akan didenda 20 real, dengan rincian satu per tiga bagian untuk VOC dan dua per tiga bagian untuk penyewa.

Memang faktor ras dan etnis amat berpengaruh di masa VOC. Lihat saja plakaat tanggal 10 Desember 1743 yang menyatakan semua pedagang swasta, kecuali pedagang China, harus membayar cukai barang-barang yang diimpor menurut nilai barangnya. Namun yang paling berperan tentu saja pihak swasta yang ditunjuk VOC karena mereka bekerja berdasarkan profesionalisme. (Djulianto Susantio, pemerhati sejarah dan budaya)


Tinggalkan komentar

Kategori